jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (22/7). Orang nomor dua di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat.
Djarot yang menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 09.00, baru keluar dari gedung Bareskrim pukul 11.00. Namun, politikus PDI Perjuangan itu enggan terlalu banyak menjabarkan hasil pemeriksaannya itu.
BACA JUGA: Dulu Gugat ke MK, Sekarang PKB Dukung Proporsional Terbuka
"Ya sebagai saksi saja. Soal pertanyaan tanyakan ke penyidik," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dia bahkan tidak menyebut angka pasto soal jumlah pertanyaan dari penyidik Bareskrim. kepadanya. "Sekitar enam sampai sepuluh lah," kata dia lagi.
BACA JUGA: Empat Hakim PN Jakut Jadi Saksi Kakak Saipul Jamil
Djarot menegaskan, dirinya justru tak tahu Pemprov DKI membeli lahan milik sendiri. "Saya sudah sampaikan semuanya ke penyidik, saya ini enggak tahu lahan itu punya dinas," ujar dia.
Untuk diketahui, proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015. Sebab, Pemprov DKI justru membeli lahan milik sendiri.(elf/jpg)
BACA JUGA: Lah, Anak Buah Prabowo Keseret Kasus Suap ke Panitera PN Jakut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penjelasan Wagub Djarot Sebelum Diperiksa Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi