jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mekanisme Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa dikembalikan ke pihak sekolah. Pasalnya, KJP diberikan kepada peserta didik.
"Mereka (peserta didik) yang harus dapat perhatian langsung," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8)
BACA JUGA: Ahok: Parkir Harusnya Bikin Orang Kapok
Mantan Wali Kota Blitar ini menyatakan, sekolah bisa membantu dengan cara menyediakan koperasi yang dikelola oleh siswa. Hal ini bisa menjadi tempat belajar untuk siswa.
"Dengan cara seperti itu anak-anak juga sudah bisa belajar entrepreneurship sejak dia sekolah dibantu dengan guru dan orangtua," tutur Djarot.
BACA JUGA: Ahok: Mantan Kadis Pendidikan DKI Nyolongnya Banyak
Selain itu, koperasi bisa menyediakan kebutuhan sekolah dengan harga murah untuk siswa. Siswa pun tinggal membeli keperluan sekolah di koperasi dengan menggunakan KJP.
Djarot mengatakan, koperasi sekolah tinggal menyediakan peralatan untuk menunjang pembayaran melalui KJP. "Kami akan tanyakan kepada sekolah, mana yang siap bisa menyediakan itu dan alat geseknya," tandasnya.
BACA JUGA: Ahok Tak Mau Jalan Rusak di DKI Hanya Ditambal
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyebut perlu ada perubahan sistem terkait pengurusan KJP. Menurut dia, KJP lebih baik diatur pihak sekolah. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ooo..., Jadi Begini Modus Baru Menjajakan PSK di Tamansari
Redaktur : Tim Redaksi