jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan tidak bisa menyetop pelaksanaan PTM di ibu kota.
Menurut Riza, untuk menghentikan PTM, Pemprov DKI harus meminta izin kepada pemerintah pusat karena Jakarta merupakan ibu kota negara.
BACA JUGA: Organisasi Guru: Gubernur Banten Berani Menghentikan PTM 100 Persen, Anies Baswedan kok Enggak?
Selain itu, kebijakan lain mengenai Covid-19 juga harus dikoordinasikan dengan pusat.
“DKI tidak pernah memutuskan sendiri, karena DKI itu ibu kota. Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali itu menjadi kewenangan kami," ujar Riza di Balai Kota DKI, Rabu (2/2) malam.
BACA JUGA: AKP Tomy Prambana Ungkap Modus Habib YS Mencabuli Santri, Alamak
Selain pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga perlu mengoordinasikan aturan Covid-19 dengan pemerintah daerah di wilayah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, saat ini pemerintah di wilayah penyangga pun mulai mengambil kebijakan untuk mengetatkan aturan.
BACA JUGA: Makin Banyak Anak Terpapar Covid-19, KPAI Minta Jokowi Segera Evaluasi PTM 100%
“Semua kami diskusikan, kami tidak sendiri, nanti lihat Jabar, Banten, daerah-daerah. Jakarta ada peningkatan, kami lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi saling berhubungan,” tuturnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk kembali menghentikan PTM 100 persen.
Usulan itu disampaikan Anies kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan yang juga Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali.
“Tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan Pak Luhut Panjaitan menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujar Anies di gedung Taman Benyamin Sueb, Jatinegara, Jaktim, Rabu. (mcr4/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi