jpnn.com, SAMARINDA - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi berharap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, tetap dibiayai pemerintah pusat dan investor. Dia mengharapkan pembangunan IKN itu tidak membebani masyarakat.
"Mungkin perlu penjelasan lebih terperinci apa yang dimaksud dengan patungan dana dari masyarakat untuk pembangunan IKN," kata Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin.
BACA JUGA: Publik Bukan Diminta Urunan Dana untuk IKN, Tetapi Blended Finance dan Industri
Dia menjelaskan skema awal rencana pembangunan IKN yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
Menurut dia, dalam skema ini hanya menyinggung pendanaan dari pemerintah pusat dan para investor, bukan dana patungan dari masyarakat.
BACA JUGA: Catatan Mahyudin DPD RI Soal Pengembangan IKN Nusantara
Hadi mengatakan mungkin yang dimaksud dana patungan masyarakat untuk pembangunan IKN adalah warga yang mampu atau berkecukupan secara finansial.
Masyarakat yang dimaksud adalah para pengusaha tambang, maupun kelapa sawit ataupun pengusaha di berbagai bidang lainnya.
BACA JUGA: Kasus Edy Mulyadi Terkait IKN Tempat Jin Buang Anak Segera Disidang
Nah, dia mengatakan, di Provinsi Kaltim ini terdapat 30 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan sekian ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP) termasuk perkebunan kelapa sawit.
“Mereka itulah kami harapkan patungan untuk membangun IKN. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, karena patungan yang dimaksud untuk pengusaha, bukan masyarakat," ungkap Hadi Mulyadi.
Seperti diketahui, belakangan ini ramai diperbincangkan berbagai kalangan masalah patungan dana dari masyarakat (crowdfunding).
Salah satunya yang disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, yang menyinggung membutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat untuk pembangunan IKN.
Crowdfunding atau yang lebih dikenal masyarakat dengan kata patungan itu dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan IKN. Pentingnya urun dana dari masyarakat lantaran pembangunan IKN dinilai membutuhkan langkah jangka panjang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi