jpnn.com, MANOKWARI - Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI ke Papua Barat.
Wagub Lakotani dalam paparannya menyampaikan konektivitas antardaerah di Papua Barat sudah ada kemajuan, infrastruktur sudah berjalan baik dengan sumber dana dari dana Otsus.
BACA JUGA: DPD RI Nilai Pengawasan Dana Otsus Papua Lemah
Menurut Lakotani, komitmen alokasi dana Otsus di Papua Barat juga telah diubah, yang semula 80% untuk Kab/kota dan 20% untuk Provinsi, saat ini menjadi 90% untuk Kab/Kota dan 10% untuk Provinsi.
“Hal ini kami lakukan dengan pertimbangan bahwa Kab/Kota yang lebih dekat demgan masyarakat," ujar Lakotani seperti dilansir dalam siaran pers Humas DPD RI, Sabtu (21/3).
BACA JUGA: Respons Sultan Tentang Temuan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua
Wagub Papua Barat ini juga menilai rencana perubahan UU Otsus Papua kurang menyentuh kepentingan tanah Papua.
Dia menyebut hanya memunculkan 2 isu yakni terkait kenaikan DAU dari 2 persen menjadi 2,25 persen dan terkait pemekaran wilayah.
BACA JUGA: Umar Arsal Sebut AHY Pantas Pimpin PD Ketimbang Marzuki Alie Cs
Dia berharap bahwa seluruh stakeholder dapat memanfaatkan momentum revisi UU Otsus ini dengan melakukan perubahan menyeluruh yang bisa mengakomodir dengan baik kekhususan yang dimiliki tanah Papua.
Novita Anakotta Senator asal Maluku yang juga Wakil Ketua Komite IV menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah Papua Barat atas sambutan dan paparan yang disampaikan Wagub, sehingga bisa menjadi masukan bagi Komite IV DPD RI dalam memberikan pertimbangan terkait Otsus Papua.
Wagub Lakotani menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Komite IV DPD RI.
“Terima kasih atas semua saran dan masukan untuk pembangunan Papua Barat, kiranya pertemuan ini menghasilkan hal-hal baik dan bisa menyuarakan hal-hal terkait Papua Barat ke seluruh mitra Komite IV DPD RI," kata Lakotani.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi