jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pembukaan tempat hiburan di Jakarta tidak bisa dilakukan dengan serta merta.
Menurutnya, pembukaan tempat hiburan itu dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu.
BACA JUGA: Warga Jakarta Jangan Coba-Coba ke Tempat Hiburan Malam
Sebab, kata dia, semua ada tahapan-tahapan meskipun pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 di DKI Jakarta sudah ada pelonggaran untuk tempat usaha.
"Pembukaan tempat hiburan itu tidak bisa serta-merta tetapi ada prosesnya, dan ini membutuhkan tahapan dan waktu," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/9).
BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Kembali Sikat Tempat Hiburan Nakal di Jakarta Selatan
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan bahwa pada prinsipnya Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha sebaik mungkin dalam membuka sektor ekonomi seperti tempat usaha pada pelaksanaan PPKM Level 3 di ibu kota.
Meskipun ada pelonggaran, kata Riza, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, kesehatan dan keselamatan warga.
BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Anggota DPRD Labura
“Nanti, pada waktunya akan dibuka," tegas mantan wakil ketua Komisi II DPR itu.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyebutkan lebih dari 50 persen tempat hiburan di Jakarta tutup selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah mempertanyakan sikap Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang tidak juga memberikan peluag kepada pelaku usaha tempat hiburan untuk bisa beroperasi.
Sejak diberlakukannya PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta telah membuka beberapa tempat hiburan secara terbatas, seperti bioskop. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy