jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3, Senin (13/9) dini hari.
Kedua tempat hiburan malam yang berada di Tambora dan Kalideres itu beroperasi hingga tengah malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Artis Lokal Menyanyi di Hajatan, Kapolres dan Dandim Terjun ke Lapangan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa polisi meminta manajemen tempat hiburan malam itu menutup tempat usahanya.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Kembali Sikat Tempat Hiburan Nakal di Jakarta Selatan
"Selain menggelar operasi protokol kesehatan, kami juga mencari pemakai dan pengguna narkoba di tempat hiburan malam," kata Joko dalam keterangan tertulis.
Joko menambahkan pihaknya juga melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam di Kalideres.
BACA JUGA: 4 Siswi SMA Diduga Diperkosa, Pelakunya Pejabat dan Politikus, Astaga!
Di sana, polisi mendapati pengunjung yang tengah mabuk.
"Dari hasil tes urine di dua tempat yang kami razia semuanya negatif (narkoba)," ujar Joko. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, iPhone 13 Dirilis, Intip Taksiran Harganya di Sini
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi