Wah, AA Tertangkap di Makassar Karena Selundupkan 42 Kg Ganja

Rabu, 13 Mei 2015 – 14:29 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Upaya keras polisi dalam memburu pemilik 42 kilogram ganja yang gagal diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak pada 6 Mei lalu membuahkan hasil. Seorang pelaku yang diduga kuat mengirim ganja tersebut ditangkap di Makassar. Pria yang dibekuk itu berinisial AA. Sesuai kartu identitas, dia tinggal di Makassar. 

Polisi berhasil menemukan jejaknya setelah melakukan pelacakan selama dua pekan. ''Alhamdulillah, sudah tertangkap. Sekarang pelaku masih dibawa ke sini (Surabaya, Red),'' kata Kasubbaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kemarin (12/5).

BACA JUGA: Dasar Gadungan, Takuti Pengusaha dengan Pakaian TNI

Dia menolak membeberkan sosok tersangka yang berhasil ditangkap karena pengusutan kasus tersebut masih dikembangkan. Termasuk perannya terkait dengan temuan 42 kilogram ganja di kapal motor Dobonsolo jurusan Surabaya-Makassar.

Lily mengatakan, polisi masih menyelidiki adanya keterkaitan antara ganja yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut dan temuan ganja seberat 2,1 ton oleh Mabes Polri.  Menurut Lily, tidak tertutup kemungkinan ada benang merah dalam dua temuan itu. ''Kami masih mengembangkan. Kalau sudah terungkap semuanya, kami tidak akan menutupi,'' ucapnya.

BACA JUGA: Kapok... Duel dengan Korban, Perampok Tewas

Sumber Jawa Pos di lingkungan kepolisian menyebutkan, setelah penemuan 42 kilogram ganja seberat 6 Mei lalu itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengerahkan semua anggota satreskoba untuk memburu pelaku. 

Bahkan, sejumlah anggota satuan intelijen dikerahkan untuk membantunya. Mereka kalang kabut karena ada temuan ganja sebanyak itu, tetapi tidak ada pemiliknya. 

BACA JUGA: Jambret Kabur Dikejar Massa, Pas Ada Kereta Api Melintas, Remuk...

Awalnya, polisi mencari pelaku dengan menggeledah kapal Dobonsolo. Meski sudah digeledah dengan jeli, polisi tidak berhasil mengendus jejak pelaku. Petugas kemudian mengikuti kapal tersebut hingga ke Makassar. Sebab, polisi meyakini pemilik ganja itu sudah berada di dalam kapal.

Polisi akhirnya mendapatkan petunjuk pemilik ganja itu setelah menemukan porter yang memasukkan ganja ke dek 3 kapal tersebut. Dari porter itu, petugas menemukan ciri-ciri orang yang menyuruh porter tersebut mengangkat barang berisi ganja. Dari sana, polisi mengamankan seorang calo tiket.

Berdasar pemeriksaan, terungkap pemilik ganja yang memesan tiket melalui calo itu dua orang. Dari data manifes penumpang, pembeli tiket itu ikut naik ke atas kapal. Namun, hingga bersandar di Dermaga Makassar, polisi tidak menemukannya.

Petugas berhasil menemukan pelaku setelah mengidentifikasi sejumlah petunjuk yang didapat dari olah tempat kejadian perkara di Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya rekaman CCTV yang merekam pelaku ketika naik ke atas kapal.

Seperti diberitakan, ganja seberat 42 kilogram awalnya ditemukan petugas pelabuhan yang curiga terhadap barang yang diperiksa melalui mesin X-ray. Dari monitor, petugas melihat tumpukan rumput kering yang dibungkus dalam beberapa pak. (eko/pri/mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanam Ganja di Loteng Rumah, Pemuda Ini Diciduk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler