jpnn.com - PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat menggerebek pabrik arak di Jalan Sudirman, Gang Camar, RT 21, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (30/6) sore.
Pabrik milik Felie (37) itu memang terlihat beda karena berada di tengah permukiman warga. Biasanya, pabrik minuman keras berada jauh dari permukiman dan sulit terdeteksi.
BACA JUGA: Pengumuman! Ini Ada Mobil Dinas Dilelang Pemerintah Lagi, Mau?
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, rumah Felie yang tertutup rapat dengan pagar seng tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar. Pabrik tersebut diketahui sudah beberapa bulan beroperasi.
Kasi Operasi Satpol PP Kobar Supiansyah membeberkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepuluh tong plastik merah, satu dandang untuk memasak tuak, dan 31 kantong plastik arak putih siap jual masing-masing berisi 600 ml.
BACA JUGA: BNPB: Ada Anomali Cuaca di Pasuruan
Selain itu, ada juga 21 karung plastik tuak masing-masing isi 20 liter, dan satu plastik ragi dengan berat dua kilogram. "Untuk pabrik arak masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan," ujar Supiansyah, Kamis (30/6). (jok/yit)
BACA JUGA: Semua Vaksin Dari Kementerian, Dijamin Aman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Sungai Meluap, Jalan Nasional Surabaya-Probolinggo Terputus 14 Jam
Redaktur : Tim Redaksi