Wah, Ditemukan Surat Suara Rusak di Kardus Terbuka

Selasa, 05 Maret 2019 – 11:53 WIB
MENELITI: Petugas KPU sedang melakukan validasi nama-nama caleg di dumi surat suara yang akan dicetak untuk Pemilu 2019. Foto: Mifathul Hayat/JawaPos.com

jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Surabaya menemukan surat suara yang tidak ditata dengan rapi. Surat suara untuk DPRD Surabaya itu diletakkan di kardus dengan kondisi tidak tertutup.

Lembaga pengawas pemilu tersebut berharap surat suara itu ditempatkan di lokasi yang lebih aman.

BACA JUGA: Hmm..Jangan-jangan Andi Arief Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara saat Ngefly

BACA JUGA : Jangan Tambah Surat Suara untuk Pemilih Pindahan, Bisa Berbahaya

Hal tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di gudang logistik KPU Surabaya, Jalan Kalilom Lor Baru, Senin (4/3). Sekitar pukul 11.00, para anggota Bawaslu berada di halaman gudang yang punya akses terbatas bagi para pengunjung itu.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Apresiasi Langkah Proaktif Bertrand Antolin

Hanya orang-orang yang berkepentingan dan izin yang diperkenankan masuk gudang untuk pelipatan surat suara tersebut.

BACA JUGA : Tersangka Hoaks Kontainer Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Surat Suara untuk DPTb

Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo pun diajak Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi untuk masuk area pelipatan surat suara.

Ketika itu, sedang diselesaikan pelipatan surat suara untuk DPRD provinsi. Ada pula pekerja yang melipat surat suara untuk DPR. Surat suara untuk DPD dan pilpres belum terkirim.

BACA JUGA : Tanda Khusus di Surat Suara Buat Caleg Mantan Koruptor

Setelah sekitar 15 menit di lantai 1, mereka beranjak ke lantai 2 tempat surat suara DPRD Surabaya yang telah dilipat dan dimasukkan kembali ke kardus.

Pada saat itu, Hadi melihat ada dua kardus terbuka yang berisi surat suara rusak. Tapi, setelah diamati, ternyata surat suara di salah satu kardus masih bisa dipakai.

BACA JUGA : KPU Mulai Cetak Surat Suara, Klaim Hemat Rp 291 Miliar

 

Dia sampai membeber satu surat suara dan melihatnya dengan detail. Pemeriksaan itu disaksikan pula oleh Komisioner KPU Surabaya Muh. Kholid Asyadulloh.

"Surat suara yang tak muat dalam satu kotak disendirikan supaya mudah diidentifikasi mana yang layak dan tidak," kata Hadi setelah sidak.

Dia akan meminta KPU Surabaya untuk mengirimkan berita acara pelipatan itu sebagai bagian dari bentuk pengawasan.

Selain itu, Bawaslu Surabaya meminta surat suara yang memang tidak layak pakai tersebut segera dilaporkan dan dimintakan gantinya.

"Jangan mepet-mepet. Mestinya sekarang ini sudah harus dimintakan yang baru," tambahnya. Secara umum, Hadi menganggap kinerja KPU Surabaya sudah cukup baik.

Sementara itu, Nur Syamsi menuturkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi surat suara yang rusak tersebut ke KPU provinsi. Laporan itu diteruskan ke KPU pusat.

"Karena yang berurusan dengan percetakan itu KPU pusat langsung. Tugas kami melaporkan kalau ada kerusakan," katanya. (jun/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler