jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melaporkan gratifikasi dari perusahaan minyak Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/10).
Kepala Sekretariat Presiden Jokowi, Darmansjah Djumala yang ditugaskan melapor ke KPK mengatakan, gratifikasi itu diberikan melalui pihak ketiga yakni PT Pertamina. Dari Pertamina, diserahkan ke presiden melalui sekretariat negara dan ajudan.
BACA JUGA: Anggota Korpri Jangan Tergoda Iming-Iming di Pilkada
"Saya memenuhi instruksi Bapak Presiden Jokowi tadi pagi untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perushaan swasta m Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga," kata Darmansjah kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (28/10).
Dia mengatakan, gratifikasi itu langsung dilaporkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.
BACA JUGA: 88 Tahun Sumpah Pemuda, Nantikan yang Istimewa dari Istana Negara
Tentunya, kata dia, KPK akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Dia menjelaskan, isi gift itu ada tiga macam yang diberikan secara berkala.
BACA JUGA: KPK Panggil Ketua DPRD Banyuasin Terkait Suap Bupati
Yakni, lukisan, perlengkapan minuman tea, dan plakat.
"Ini tidak sekalian dikasih, tapi bertahap. Tiga inilah yang kami laporkan kepada Pak Agus KPK," ujarnya.
"Saya tidak tahu (nilainya), tapi kelihatan mahal dan bagus," tambahnya.
Dia mengatakan, hadiah itu diberikan sejak presiden kembali dari kunjungan ke Rusia beberapa waktu lalu.
Namun, pemberian itu tidak langsung diberikan kepada Presiden Jokowi.
Ia mengaku tidak bisa menduga-duga dalam rangka apa pemberian itu diberikan pihak perusahaan minyak Rusia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar Ingin Abadikan Karya Pemenang Sayembara Desain Arsitektur Nusantara
Redaktur : Tim Redaksi