jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kader Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhenti menarik penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke ranah politik.
KPK memastikan setiap pihak yang dipanggil demi mengungkap kasus korupsi
BACA JUGA: Ssst, Elite Demokrat Ini Dipanggil KPK, Kasus Apa?
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial-politik pelakunya, tetapi murni penegakan hukum semata," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/3).
KPK sejauh ini sudah memanggil dua elite Demokrat, yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan. Andi Arief mangkir dari pemeriksaan, sedangkan Jemmy baru dipanggil hari ini dan belum terkonfirmasi apakah yang bersangkutan mengindahkan panggilan.
BACA JUGA: 10 Ribu Pemuda Dukung AHY dan Demokrat Menang di Pemilu 2024
Fikri menegaskan pemeriksaan terhadap dua saksi itu dan pihak lainnya murni untuk mendalami suatu perkara.
"Tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," jelas dia.
BACA JUGA: Setelah Andi Arief, KPK Panggil Petinggi Demokrat Ini
Oleh karena itu, pria berlatar belakang jaksa itu meminta setiap warga negara yang dipanggil KPK untuk kooperatif.
"Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi, maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," jelas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di PPU, KPK Periksa Petinggi DPC Demokrat dan Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga