Wahai Anggota DPRD Sumut, Siap-Siap Saja Digarap KPK

Jumat, 14 Agustus 2015 – 20:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Langkah ini menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor DPRD Sumut kemarin, Kamis (13/8).

"Akan ada beberapa (anggota DPRD, red) yang dipanggil untuk mengonfirmasi dokumen-dokumen yang disita," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat (14/8).

BACA JUGA: Pramuka Tambah Umur, Semangat Jangan Luntur

KPK kemarin (13/8) memang menyita sejumlah barang dari hasil penggeledahan di kantor DPRD Sumut kemarin. Setidaknya ada empat kardus surat dan dokumen dibawa tim penyidik dari lokasi yang digeledah.

Priharsa belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut dilakukan. Menurutnya hal itu masih dibicarakan oleh tim penyidik yang menangani kasus suap hakim PTUN Medan.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Verifikasi Aset Yayasan Supersemar

"Waktunya itu nanti tergantung penyidik," ujar Priharsa singkat.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan di kantor wakil rakyat itu dilakukan untuk mencari jejak tersangka. Tapi dia enggan membeberkan jejak apa yang ditemukan tim penyidik di kantor DPRD.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Kritik Jokowi Angkat Dua Tokoh Ini jadi Menteri

"Itu terlalu detail, terkait materi penyidikan," ujarnya.

Namun Johan tak menampik bahwa penggeledahan tersebut bisa berujung pada penetapan tersangka baru. "Kemungkinan tersangka baru ada sepanjang penyidik menemukan alat bukti yang firm yaitu dua alat bukti," jelasnya.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Ini Dapat Anugerah dari Presiden Karena Membuat UKM di Daerahnya Maju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler