Wahai Anies Baswedan, Memang Uang Negara Boleh Buat Bisnis? Dapat Untung Berapa?

Rabu, 07 September 2022 – 12:58 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya ingin menanyakan maksud Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan uang negara untuk kebutuhan bisnis, yakni Formula E.

Terlebih, Anies menggunakan uang negara itu untuk masa yang cukup panjang, sampai di luar periodesiasi jabatannya.

BACA JUGA: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika di Jayapura

KPK pun akan menanyakan hal tersebut kepada Anies dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (7/9) hari ini.

"Apakah anggaran APBD boleh menggunakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis?" ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (7/9).

BACA JUGA: Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali

Alex menyatakan pihaknya akan menelisik soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E kepada Anies.

"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan, begitu," ujar Alex.

BACA JUGA: Catat, ya, KPK Takkan Beberkan Hasil Pemeriksaan Anies

Alex mempertanyakan pertanggungjawaban Anies seusai pelaksanaan Formula E. Sebab, ajang tersebut sudah terlaksana pada awal Juni 2022.

"Awalnya seperti apa misalnya? tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex.

Pria berlatar belakang hakim itu menyatakan KPK ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Apakah kemarin mendapatkan keuntungan? Karena kalau tujuannya bisnis pasti, kan, pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan, seperti itu yang perlu kami klarifikasi," jelas dia. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi KPK, Anies Baswedan: Ini Upaya Membaurkan Kemajuan dan Gagasan Formula E


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler