Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini

Kamis, 07 November 2024 – 08:54 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dibuka mulai 17 November. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - NUNUKAN – Pelamar PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi sebanyak 2.102 orang.

“Dari 2.102 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mayoritas berasal dari formasi tenaga teknis,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Nunukan Mutiq Hasan Nasir di Nunukan, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu

Dari 2.102 pelamar PPPK 2024 tahap 1 yang dinyatakan memenuhi syarat, terdiri dari tenaga guru 175 orang, tenaga kesehatan 283 orang, dan tenaga teknis 1.644 orang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 400 pelamar PPPK tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi.

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer

Mutiq menjelaskan kesalahan umum yang menyebabkan pelamar PPPK 2024 tahap 1 dinyatakan TMS adalah ketidaksesuaian antara bidang yang dilamar dengan pengalaman kerja.

"Seperti petugas laundry yang bekerja di RSUD, mendaftar di Dinas Perpustakaan, ini jelas tidak relevan," ujarnya.

BACA JUGA: Pernyataan MenPAN-RB Rini terkait Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu

Selain itu, banyak pelamar yang terlalu berpatokan pada jenjang pendidikan tanpa mempertimbangkan bidang tugas yang dibutuhkan.

"Mereka memaksakan untuk melamar pada formasi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan lebih tinggi, padahal bisa saja melamar pada formasi yang sesuai dengan pengalaman kerja mereka," tambah Mutiq.

Mutiq menegaskan bahwa konsep PPPK adalah mengangkat tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan bidang kerja, sehingga yang paling penting adalah bidang tugas, bukan kualifikasi pendidikan.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, masih ada peluang untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, hal itu tergantung pada kebutuhan dan formasi yang tersedia.

Mutiq menekankan pentingnya verifikasi data selama proses seleksi.

BKPSDM Kabupaten Nunukan menemukan beberapa pelamar yang memalsukan data masa kerja.

“Mereka langsung dinyatakan TMS dan tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan," tegasnya.

Kabupaten Nunukan menyediakan 1.122 formasi PPPK 2024 yang terdiri atas 472 formasi guru, 300 formasi kesehatan, dan 350 formasi tenaga teknis. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler