Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN

Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB
Masih jutaan honorer belum diangkat jadi PPPK, PP Manajemen ASN belum juga diterbitkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Saat Rapat Kerja di Komisi II DPR, Rabu 13 April 2024, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN sudah memasuki tahapan akhir dan ditargetkan akhir April 2024 sudah diterbitkan.

Diketahui, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan sejumlah regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023.

BACA JUGA: Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso

Pasal 68 UU ASN menyatakan,”Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.”

Dengan demikian, sesuai tenggat waktu yang diatur di UU ASN, PP Manajemen ASN semestinya harus sudah terbit akhir April 2024.

BACA JUGA: Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS

Namun, hingga saat ini PP yang ditunggu jutaan honorer tersebut belum juga diterbitkan.

Sebelumnya Menteri PANRB Azwar Anas pernah menyebutkan bahwa terdapat 24 subtansi materi PP Manajemen ASN, yang salah satunya tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan

Namun, kata Azwar Anas, mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time, akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.

Kabar terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (21/5) menggelar rapat membahas Rancangan PP Manajemen ASN. dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim.

Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB, rapat kali ini masih mengulas pasal per pasal terkait substansi Manajemen Talenta.

Pada rapat sebelumnya, telah dibahas terkait substansi Pengembangan Talenta dan Karier yang menjadi bagian dari Manajemen Talenta.

Pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN dilakukan Kementerian PANRB bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Hadir dalam rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, antara lain Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Agus Sudrajat.

Selain itu, para pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian PANRB, serta segenap tim teknis penyusun Rancangan PP Manajemen ASN. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler