Wahai Kader Demokrat Penerima Duit Panas Bupati PPU, Siap-siap, ya

Senin, 04 April 2022 – 14:46 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membongkar semua pihak yang menerima uang hasil rasuah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Termasuk uang yang digunakan untuk maju sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Timur.

BACA JUGA: KPK Sinyalir Abdul Gafur Berikan Mahar untuk Maju Ketua DPD Demokrat

"Akan terus didalami oleh tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi yang bisa mengungkapkan hal dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4).

KPK juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran uang suap Gafur ke kubu Demokrat. KPK berharap semua saksi yang dipanggil penyidik kooperatif.

BACA JUGA: Demokrat NTB Targetkan Jadi Pemenang Pemilu 2024 dan AHY Jadi Presiden

"KPK tidak henti mengingatkan setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik sehingga pengungkapan perkara ini secara tuntas dapat optimal dilakukan," ujar Fikri.

Seperti diketahui, Abdul Gafur Mas'ud meminta uang Rp 1 miliar kepada pengusaha Ahmad Zuhdi. Uang itu akan digunakan Abdul Gafur mengikuti pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Bupati PPU Minta Pengusaha Setor Rp 1 Miliar untuk Maju Ketua DPD Demokrat Kaltim

Permintaan uang itu dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM Danum Taka PPU Asdarussalam yang merupakan orang kepercayaan Gafur.

"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Zuhdi) membantu Abdul Gafur Mas'ud Rp 1 miliar yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," kata JPU KPK Moh Helmi Syarief dalam dakwaan Zuhdi, Kamis (31/4). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Bupati PPU Sebut Adiknya Aman saat Memimpin, Tetapi Musda Demokrat...


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler