jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut sejumlah nama yang layak jadi kepala Divisi Propam Polri definitif setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Arteria Dahlan menyerahkan sepenuhnya keputusan pengganti Irjen Ferdy Sambo tersebut kepada kapolri.
BACA JUGA: Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan
Legislator PDIP itu mengatakan Polri punya banyak aset sumber daya manusia (SDM) untuk menempati jabatan kadiv propam definitif. Arteria lantas menyebut nama tiga jenderal bintang satu.
"Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama yang lain layak untuk dihadirkan," ujar Arteria di di Jakarta pada Rabu (20/7).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis 2 Kemungkinan, Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo pun Dibuka
Brigjen Hendro Pandowo saat ini menjabat Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, sedangkan Brigjen Ahmad Ramadhan sekarang kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Menurut Arteria, kapolri berwenang menentukan pilihan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif Polri saat ini.
BACA JUGA: Ternyata Begini Fasilitas untuk Mas Bechi di Blok Berisi 60 Orang, Semoga Nyaman
"Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah," lanjut Arteria.
Selain itu, pengganti Irjen Ferdy Sambo menurutnya harus bisa menjadikan Polri solid, mampu menjaga muruah institusi, dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara.
Arteria menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri telah menepis isu ada upaya menutupi kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J.
Dia menyebut saat ini tim gabungan yang dibentuk kapolri bekerja secara cermat, karena tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif.
Politikus berdarah Minang itu juga bakal mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tersebut, karena kasusnya multidimensi dan multispektrum.
"Masih banyak cerita yang belum terceritakan," ucap Arteria Dahlan.
BACA JUGA: Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J yang Berujung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri terhitung mulai Senin (18/7).
Keputusan itu diambil kapolri untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam