jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks VP Building PT Waskita Karya Anak Gede Agung Sumadi mengetahui langsung proyek pembangunan infrastruktur kereta api di Sumatera Utara oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Proyek itu kini diindikasikan terjadi praktik korupsi.
BACA JUGA: KPK Bakal Telusuri Persoalan Hukum Tambang Emas Rakyat di Sekotong
KPK pun memeriksa Anak Gede Agung yang kini menjadi Komisaris Utama PT Waskita Karya sebagai saksi pada Jumat (16/8).
"Saksi Anak Gede Agung ini hadir. Informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelang, pengadaan, serta pemberian fee ke beberapa pihak. Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp1,3 T Tak Sesuai Spesifikasi
Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut keterkaitan Anak Gede Agung dengan kasus korupsi itu. Termasuk apakah PT Waskita Karya secara korporasi terlibat.
'Belum ada konfirmasi lebih lanjut, apakah memang PT Waskita Karya terlibat secara kelembagaan di perkara DJKA ini atau hanya yang bersangkutan perorangan saja yang mengetahui atau memiliki keterlibatan. Dan jika nanti ada update-nya, kami sampaikan kepada kawan-kawan," jelas Tessa.
BACA JUGA: Tangerang Paling Diminati Konsumen, LPKR Perluas Penawaran Produk Baru di Park SerpongÂ
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Segera Umumkan Status Ketua DPD Demokrat Sumut di Kasus Korupsi DJKA
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga