jpnn.com, JAKARTA - Para kepala daerah penting untuk mendengar seruan Ketua MPR RI Bambang Soeatyo.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta agar para kepala daerah tak ragu menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat.
BACA JUGA: Masih Ada Fasilitas Kesehatan Tetapkan PCR Tetap Mahal, Tindak Tegas!
Terutama di daerah-daerah yang mengalami tren kenaikan jumlah kasus COVID-19.
"Pemda bersama Satgas Penanganan COVID-19 di tiap daerah yang mengalami kasus kenaikan angka positif COVID-19, untuk tidak ragu menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat darurat secara ketat dengan penyesuaian kondisi daerah masing-masing dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8).
BACA JUGA: Mendesak! TNI AL Kerahkan KRI Semarang-594 ke Riau
Bamsoet menyatakan pandangannya menyusul adanya sembilan provinsi di Indonesia masih mengalami angka kenaikan kasus pada pekan ini.
Yakni, Jawa Tengah sebanyak 2.952 kasus, Bali 1.094 kasus, Papua Barat 667 kasus, Kalimantan Tengah 553 kasus.
BACA JUGA: Bawaslu Inventarisasi Masalah Jelang Pemilu 2024, Hasilnya?
Kemudian Sulawesi Barat 295 kasus, Aceh 247 kasus, Nusa Tenggara Barat 208 kasus, Maluku 167 kasus, dan Jambi 41 kasus.
Bamsoet juga meminta pemda dan Satgas COVID-19 di daerah mempercepat vaksinasi bagi warga agar segera terbentuk kekebalan kelompok sebagai upaya untuk menekan kenaikan angka positif COVID-19 tersebut.
Menurut dia, pemda dan Satgas COVID-19 harus mengevaluasi dan mengkaji penyebab kenaikan kasus COVID-19 di daerah masing-masing dan tetap memperbaharui data.
"Pemda dan Satgas juga harus memperhatikan terkait angka kematian, jumlah kesembuhan, kasus aktif, angka keterisian tempat tidur (BOR)."
"Kemudian terkait persentase posko penanganan COVID-19 yang terbentuk di tingkat RT/RW atau kelurahan, sebagai indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kurva perkembangan COVID-19 di tiap wilayah," ucapnya.
Dia meminta pemda khususnya di sembilan daerah yang mengalami kenaikan angka positif COVID-19 untuk mengantisipasi kenaikan kasus semaksimal mungkin.
Sehingga penanganan kasus dapat dilakukan sedini mungkin dan tidak makin tersebar luas.
Menurut dia, pemda perlu aktif membaca data perkembangan COVID-19 di wilayahnya masing-masing dan menggencarkan upaya tes, penelusuran, dan pengobatan (3T).
Selain itu juga perlu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sehingga perluasan cakupan program vaksinasi COVID-19 dapat ditekan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang