Wahai Para Kepala Daerah, Jangan Memolitikkan Data Bansos!

Minggu, 19 September 2021 – 12:59 WIB
Ilustrasi - Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengingatkan para kepala daerah.

Dia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota tidak memolitikkan data tentang penerima bantuan sosial (bansos) demi memoles citra diri.

BACA JUGA: Ferdy: Tak Perlu Mengemis ke Tesla, Indonesia Toh Raja Nikel Dunia

“Data bansos jangan dipolitikkan, tetapi mesti diperbaiki. Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tetapi untuk memperbaikinya, agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” ujar Ujang dalam keterangannya, Minggu (19/9).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) mengatakan bansos itu harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan politik, bukan berdasarkan pada kepentingan politik kepala daerah.

BACA JUGA: Waduh! Banyak Banget ASN Dijatuhi Hukuman Sampai Pemberhentian Tidak Hormat

“Oleh karena itu, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri agar jangan berpikir untuk kepentingan politik semata,” ucapnya.

Menurut dia, kepala daerah harus berjuang dan memperjuangkan hak rakyat miskin penerima bansos, yakni dengan tidak mengotak-atik atau memanipulasi data bansos.

BACA JUGA: Ini Alasan Alex Noerdin Tak Jadi Ditahan di Rutan KPK

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pemimpin daerah harus punya citra dan membuat citra melalui perilaku, tindakan, kebijakan, program, dan kegiatan yang arif dan solutif sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.

Dia menilai perlu ada instansi yang bertanggung jawab penuh atas penyajian dan pembaruan data kemiskinan secara digital, real time, dan terbuka.

“Dengan mendayagunakan unit pemerintahan terbawah secara partisipatoris, sehingga dari waktu ke waktu bisa up to date,” kata dia.

Menurut dia, Komisi II meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi pemutakhiran data bansos oleh pemerintah daerah.

Zulfikar pun memberikan saran agar bansos bisa lebih cepat diterima masyarakat penerima manfaat.

“Bentuk tunai dan pakai jasa perbankan. Penerima manfaat harus punya rekening dengan saldo awal yang sangat ringan, dan saldo bisa diambil semua tanpa biaya administrasi,” ujarnya pula.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR mengatakan kepentingan politik kepala daerah kerap menghambat perbaikan data penerima bansos.

Kepala daerah sering bermain dengan data demi memoles citra kepemimpinannya.

Suharso menjelaskan pembaharuan data calon penerima bansos atau perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dimandatkan peraturan perundang-undangan setiap enam bulan sekali.

Proses pembaharuannya merupakan tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Sosial.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler