Wahai Para Korban Penipuan Calo CPNS, Begini Caranya Agar Uang Anda Kembali

Kamis, 28 Januari 2016 – 11:10 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - KOTA MANNA - Efendi bin Jalil (45) warga Desa Padang Burnai, Bunga Mas berencana mencabut laporan kepolisian terhadap Ra (34), warga jalan Dua Jalur Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna,  terkait kasus dugaan calo CPNS. 

Efendi mengaku, ia berencana mencabut laporan tersebut, karena Ra sudah mengembalikan uangnya sebesar Rp 200 juta yang sebelumnya diserahkan ke Ra supaya bisa diluluskan dalam tes CPNS beberapa tahun lalu.

BACA JUGA: Petani Ngeluh Kurang Peralatan Panen

Efendi mengaku, sebelumnya Ra memang sudah mengembalikan uangnya sebesar Rp 50 juta. Namun sisanya tidak kunjung ia kembalikan setelah anaknya dinyatakan tidak lulus tes CPNS. 

Setelah kasus ini dilaporkan ke polisi dan mencuat di media massa, akhirnya Ra mengembalikan sisanya sebesar Rp 150 juta  tersebut. 

BACA JUGA: Kompor Gas Balai Desa Hilang, Kades Ngamuk.. Eh, Ternyata...

“Uang saya yang masih Rp 150 juta, sudah dibayarnya (Ra red) melalui keluarga besarnya di rumah saya, pada Senin (25/1) siang. Saat ini saya berencana mencabut laporan saya di Polsek,” ujar Efendi, Senin (26/1).

Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja mengaku belum mendapat kabar atau laporan terkait perdamaian antara pelapor dengan terlapor. 

BACA JUGA: Gubernur Aher Datangi Bareskrim Mabes Polri, Ada Apa?

Bahkan pihaknya sendiri belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, apakah benar uang yang dipinjamnya itu hutang murni atau untuk maksud meluluskan anak korban menjadi CPNS. 

 “Kalau memang sudah berdamai dan mau mencabut laporan, sampaikan pada kami,” terang Kapolsek.(369/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Listrik, Gubernur Surati Presiden Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler