Wahai Para Pendengung, Ada Seruan Penting Bamsoet Soal Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 – 21:38 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). ANTARA/HO-MPR RI/pri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyampaikan imbauan khusus pada para pendengung (buzzer) dan akun berpengaruh (influencer).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta buzzer dan influencer menyampaikan pendapat berbasis penelitian tentang COVID-19 di media sosial.

BACA JUGA: Varian Delta COVID-19 Menyerang, Daerah Perlu Menyiapkan Skenario Terburuk

"Mengimbau influencer maupun public figure di Indonesia, terutama yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, agar berhati-hati dalam menyampaikan opini pribadi di media sosial jika tidak berlandaskan riset," ujar Bamsoet) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7).

Hal tersebut menurutnya bertujuan untuk tidak menyebabkan disinformasi di kalangan masyarakat, apalagi angka kasus penularan COVID-19 di Indonesia saat ini sangat tinggi.

BACA JUGA: Program Food Estate Sumut Membuka Peluang Ekonomi Baru

"Agar tidak menimbulkan keresahan dan kebingungan masyarakat yang dapat menghalangi penanggulangan pandemi COVID-19," katanya pula.

Bamsoet juga mengingatkan aparat Polri memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyebaran informasi bohong tentang COVID-19.

BACA JUGA: IDI Ditantang Gelar Diskusi Terbuka dengan dr Lois Owien, Mau Enggak ya?

"Meminta pemerintah dan aparat kepolisian secara aktif menelusuri pelaku penyebaran hoaks di media sosial, serta memberikan peringatan keras dan sanksi sesuai peraturan berlaku," katanya.

Bamsoet juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan di media sosial dan mengimbau masyarakat agar menerima informasi tentang COVID-19 dari sumber terpercaya dan terakreditasi.

"Meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap media sosial yang seharusnya dapat menjadi sarana untuk memajukan nilai kemanusiaan dan pemersatu bangsa," ujarnya.

Bamsoet sebelumnya juga menyarankan pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebelum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut.

Evaluasi bertujuan untuk mengetahui penyebab peningkatan jumlah kasus penularan COVID-19 di Indonesia dalam satu pekan terakhir.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler