jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Hanan Supangkat menerima proyek pengerjaan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Hanan pada Jumat (1/3).
BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Bakal Panggil Pengusaha Hanan Supangkat
"Saksi Hanan. S telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) SYL," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3).
Selain itu, Ali menyatakan penyidik juga mendalami dugaan hubungan saling menguntungkan antardua pihak.
BACA JUGA: Shanty Alda Kooperatif Hadiri Panggilan KPK
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," kata Ali.
Ali menegaskan keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL.
BACA JUGA: KPK Diminta Mengusut Kasus Bantuan Sapi yang Diduga Melibatkan Anggota DPR
"Tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," jelas Ali.
Dalam perkara SYL, eks Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi bersama mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk meminta uang dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Keduanya mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun SYL juga tengah dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini masih bergulir di tahap penyidikan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Bea Cukai, KPK Periksa Pilot hingga Pegawai BUMN
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga