Wahai PNS yang Teken Petisi THR, Dengarkan Nasihat Pimpinan Honorer K2 Ini

Rabu, 05 Mei 2021 – 16:04 WIB
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Petisi yang digalang pegawai negeri sipil (PNS) karena tidak puas dengan jumlah tunjangan hari raya (THR) 2021 mengundang reaksi honorer K2. Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan seharusnya PNS tidak perlu protes kepada pemerintah.

Menurut Eko, pemerintah sudah memberikan THR sebesar satu bulan gaji tanpa potongan kepada PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), TNI/Polri, dan pensiunan, meskipun tanpa tunjangan kinerja akibat kondisi negara masih fokus pada penanganan Covid-19.

BACA JUGA: PNS dan PPPK Terima THR, Bu Nunik: Berikan Honorer K2 Dana Stimulus

"Saya imbau seluruh honorer K2 jangan seperti PNS. Sudah diberikan THR masih saja kurang," kata Eko kepada JPNN.com, Rabu (5/5).

Sebagai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, Eko merasa heran melihat sikap PNS yang seakan tidak memahami kondisi keuangan negara yang kembang kempis. "Sudah dapat THR masih saja buat petisi karena katanya tidak adil," heran dia.

BACA JUGA: Terima THR, Guru PPPK di Daerah: Jumlahnya Masyaallah, Semoga Jadi Berkah

Menurut Eko, perlakuan pemerintah kepada honorer K2 tentunya lebih parah lagi. Namun, katanya, honorer K2 masih bisa bersabar. Oleh karena itu, Eko menyarankan para PNS yang menandatangani petisi untuk melihat ke bawah.

Sebab, kata dia, masih banyak masyarakat yang kondisi ekonominya parah. Banyak pula yang diberhentikan tanpa pesangon, bekerja tetapi digaji minim dan tidak terima THR.

BACA JUGA: Begini Respons KSP soal Petisi THR PNS 2021

"Ini PNS kayaknya kurang peka dengan lingkungan. Pasti di tempat kerjanya ada honorer, mbok ya dilihat itu biar malu kalau menuntut lebih dalam situasi sulit seperti sekarang," terangnya.

Memang, kata Eko, tidak semua PNS seperti itu. Masih banyak yang tidak protes karena sadar sebagai aparatur harus mengikuti kebijakan pemerintah.

"Ini khusus PNS yang bikin petisi, kalian harusnya terima dengan rasa syukur. Negara sekarang lagi susah tetapi masih ingat kewajibannya membayar gaji dan THR,” kata korwil PHK2I Jawa Timur ini.

Korwil PHK2I Sulawesi Selatan Sumarni Azis mengatakan banyak honorer K2 yang lebih parah hidupnya. Sebagai kepala keluarga, kata dia, mereka tidak bisa membelikan baju baru dan makanan khas Lebaran untuk anak istrinya. Mereka hanya jadi penonton saja.

"Yang kaya tetap kaya, yang miskin tetap miskin seperti lagunya Rhoma Irama," ujarnya.

Eko menambahkan, PNS bulan ini bisa mendapatkan gaji dan THR sekitar Rp 10 juta, sedangkan honorer K2 kapan digajinya, padahal sama-sama bekerja dengan beban kerja setara. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   PPPK   honorer K2   THR   THR PNS  

Terpopuler