Wahai PT LIB, Klub Liga 2 Minta Subdisi Termin I Segera Dibayarkan

Kamis, 07 Mei 2020 – 15:37 WIB
PT Liga Indonesia Baru. Foto: ANTARA/HO-PT Liga Indonesia Baru

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Liga Indonesia Baru diingatkan oleh PSSI agar menepati janji ke klub dan tak memotong subsidi untuk mereka yang berkompetisi baik di Liga 1 maupun Liga 2 2020.

Klub Liga 2 PSIM Yogyakarta bersikap seiring dengan PSSI, berharap agar subsidi segera dibayarkan.

BACA JUGA: Persijap Berharap PT LIB Segera Cairkan Subsidi untuk Klub Liga 2 2020

Konon PT LIB punya rencana memangkas subsidi klub karena kompetisi menurut mereka tak lanjut.

Operator hanya ingin membayar Rp 350 juta untuk sepuluh termin dengan total Rp 3,5 miliar untuk klub Liga 1.

BACA JUGA: PT LIB Diminta Pertimbangkan Faktor Finansial Sebelum Lanjutkan Kompetisi

Sementara Liga 2 mendapatkan Rp 100 juta sebanyak sepuluh termin dengan total Rp 1 miliar.

Nmaun, niat PT LIB itu ditolak oleh PSSI melalui surat dari Plt Sekjen PSSI.

BACA JUGA: Plt Sekjen Yunus Nusi Jawab Soal Tudingan Nepotisme di PSSI dan PT LIB

PT LIB diwajibkan oleh PSSI tetap membayar subsidi klub sebesar Rp 520 juta sebanyak sepuluh termin dengan nilai total Rp 5,2 miliar untuk Liga 1, dan Rp 250 juta sampai sepuluh termin atau Rp 2,5 miliar bagi klub Liga 2.

Manajer PSIM Yogyakarta David MP Hutauruk meminta PT LIB menjaga komitmen yang telah disepakati sedari awal.

Sebab, perjanjian profesional itu yang dipegang oleh klub-klub sebelum kompetisi jalan.

"Kami minta kedewasaan serta profesionalitas semua pihak saja. Karena kewajiban kan harus dilakukan, termasuk menjaga komitmen dari awal," ucapnya.

Menurut David, klub ikut merasakan kondisi yang sulit ini, sehingga dia meminta agar PT LIB jangan sampai melihat dari satu pihak saja. Dia mengingatkan kembali agar komitmen tetap dijaga.

"Jangan saling mengorbankan, karena saatnya saling membantu. Semua sama-sama merasakan, tetapi komitmen yang lalu harus dijaga," tandas petinggi klub berjuluk Laskar Mataram itu. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler