jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 melalui telekonferensi di Istana Bogor, Jumat (20/3). Dalam rapat ini, Jokowi menekankan tiga prioritas kerja untuk dilaksanakan jajarannya.
Jokowi menerangkan, penyebaran virus corona yang kini menjadi pandemi global tak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat dunia, tetapi juga berimplikasi bagi perekonomian global.
BACA JUGA: Fadli Zon: Pak Jokowi, Bicaralah Kepada Rakyat Apa yang Terjadi
Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan hanya akan berada di kisaran 1,5 persen dari sebelumnya sebesar kurang lebih tiga persen. Demikian halnya dengan Indonesia yang juga diprediksi akan mengalami penurunan oleh karena pandemi global ini. "Tantangan ini harus dihadapi dan harus dijawab," kata Jokowi.
Suami Iriana itu telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana belanja yang dianggap tidak prioritas di saat sekarang ini baik yang ada di APBN maupun APBD. Selain itu, Jokowi juga meminta realokasi APBN dan APBD tersebut untuk tiga kegiatan prioritas pemerintah di tengah wabah virus corona.
BACA JUGA: Kalau Rupiah Ambyar Terus Seperti Ini, April 2020 Bisa..
"Yaitu yang pertama di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, atau bantuan sosial. Yang ketiga, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," ujarnya.
Adapun belanja anggaran berupa perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang-barang yang tidak prioritas ditangguhkan terlebih dahulu. Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pemerintah Bakal Menggelar Pemeriksaan Covid-19 Secara Massal
"Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana," imbuhnya.
Terkait dengan kebijakan bantuan sosial pemerintah, Jokowi menekankan kepada jajarannya agar kelanjutan dan pelaksanaan program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, dan Beras Sejahtera (Rastra) dapat dilakukan sedini mungkin.
Hal yang sama juga berlaku bagi program rutin Dana Desa yang selain dimintanya untuk segera direalisasikan, juga diarahkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan padat karya tunai dan membantu penanganan Covid-19 di tingkat desa.
"Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa program padat karya tunai di semua kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu-dua kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi," tandasnya. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga