jpnn.com - CILEGON- Minimnya populasi sapi lokal membuat sapi betina dilarang dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha mendatang. Disperla Cilegon mengimbau para pedagang hewan kurban untuk tidak menjual sapi betina produktif. Selain akan mempengaruhi populasi sapi, pelarangan tersebut juga diatur dalam Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Imbauan kita intinya seperti itu, kita melarang penjual ternak hewan untuk menjual sapi betina yang produktif," tegas Kepala Disperla Cilegon, Andi Affandi, Minggu (13/9).
BACA JUGA: Korban Kecelakaan Disimpan Hari di Dalam Bus Hingga Membusuk
Andi menjelaskan, pelarangan tersebut merupaka upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi ternak sapi lokal. Sebab jumlah keberadaan sapi lokal tergantung seberapa banyak sapi betina produktif yang dimiliki.
"Kenapa sapi betina itu dilarang untuk dipotong, sebetulnya itu lebih kepada untuk pengembangbiakan. Karena kita kan tahu kalau kita di Indonesia kekurangan sapi, makanya sapi betina dilarang dipotong dan diperjual belikan," ungkapnya.
BACA JUGA: Kisah Babinsa Koramil yang Batal Salat Dzuhur Bersama Istri Karena Terseret
Hingga saat ini, sambung Andi, tim Disperla nantinya akan segera terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui hal itu termasuk juga terkait kondisi hewan kurban baik sapi dan kambing yang layak atau tidak layak untuk dikonsumsi.
"Sampai saat ini, untuk penjualan sapi yang diperjualbelikan itu, kita ketahui sapi jantan semua, tetapi dalam waktu dekat kita akan periksa semuanya segera. Termasuk kesehatan dari hewan kurban, apakah layak atau tidak untuk di kurbankan," tandasnya. (nal/zal)
BACA JUGA: Gas Terinjak, Mobil Nyemplung Sungai, Satu Belum Ditemukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Titik Panas Terpantau di Kepri, Jarak Pandang 4 Meter
Redaktur : Tim Redaksi