Wah..Kinerja Bu Risma Disentil Ombudsman

Kamis, 05 Januari 2017 – 06:00 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

jpnn.com - JPNN.com--Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur menyoroti kinerja Walikota Surabaya Tri Rismaharini setahun lalu.

Salah satunya, dari evaluasi laporan kinerja yang masuk, Risma diketahui tidak menjalankan rekomendasi ORI.

BACA JUGA: SMA SMK tak Gratis Lagi, Bu Risma Sedih, Takut

Menurut Kepala ORI Jatim, Agus Widyarta ada 345 laporan yang menyangkut pelayanan publik dan administrasi.

Nah, salah satu kasus yang direkomendasi untuk diselesaikan, ada satu rekom yang tidak dijalankan Risma.

BACA JUGA: Surabaya Bakal Bangun Gedung Park and Ride 5 Lantai

"Ini menyangkut izin pembangunan Kolam Renang Brantas. Jika Wali Kota tidak segera merealisasikan, maka ada sanksi dari Mendagri," kata Agus.

Agus menambahkan, dari total laporan yang masuk, kasus terkait pertanahan menduduki posisi pertama.

BACA JUGA: Menhub Minta Pembangunan Trem Surabaya Dipercepat

Menurutnya, itu menunjukan pelayanan terkait pertanahan baik di instansi terkait yaitu BPN masih belum berbenah dengan baik, bahkan pergantian Menteri tidak berdampak.(win/jpnn)

Berikut data laporan yang masuk di ORI Perwakilan Jatim :

Terkait Dugaan Maladministrasi:

1. Penundaan Berlarut: 84 Kasus
2. Tidak Memberikan Pelayanan: 75
3. Tidak Kompeten: 65
4. Penyalahgunaaan Wewenang: 62

Berdasarkan Subtansi Laporan:

1. Pertanahan: 80
2. Kepolisian: 58
3. Administrasi Kependudukan: 58

Berdasarkan Instansi Pelapor:

1. Pemkab,Pemkot: 75
2. Desa: 30
3. Kelurahan: 29

Berdasarkan Kota Pelapor:

1. Surabaya 168
2. Sidoarjo 35
3. Kota Malang 16

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setiap Hari, Dua Surat Cerai Nongkrong di Meja Bu Risma


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler