Wah..KPK Garap Wakil Bupati Buton

Senin, 21 November 2016 – 10:58 WIB
KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakry, Senin (21/11).

La Bakry akan diperiksa sebagai saksi suap sengketa Pilkada Buton 2011 oleh tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

BACA JUGA: Jangan Kudeta! Pengin jadi Presiden? Tunggu Pilpres 2019

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (21/11).

Selain La Bakry, penyidik juga memanggil seorang pegawai negeri sipil La Uku, yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Samsu.

BACA JUGA: Arief Yahya Sambut Gembira Rencana Buka Akses Gunung Kidul

Penyidik sudah banyak memeriksa saksi, namun tersangka Umar belum pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Umar disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait pemenangan sidang sengketa Pilkada Buton di MK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jaksa Agung Dicap Tak Punya Prestasi Menonjol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sendau Gurau tapi Tetap Bahas Isu Penting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler