Wahyu Dewanto Minta Anies Baswedan Keluarkan Pergub Seniman di TIM

Rabu, 27 November 2019 – 16:52 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menghadiri sebuah acara seni dan budaya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: Disparbud DKI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto meminta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur eksistensi para seniman di Taman Ismail Marzuki (TIM). Ini disampaikannya menyusul rencana revitalisasi TIM oleh Pemprov DKI Jakarta.

Wahyu juga menuturkan wacana pembangunan hotel di TIM perlu didiskusikan lebih lanjut dengan seniman.

BACA JUGA: Djarot Minta Anies Tak Asal-asalan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

"Pak Anies menerbitkan Pergub untuk mewadahi komunitas seniman yang berada di TIM agar hak-haknya terlindungi dan merasakan TIM adalah rumah bagi para seniman," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (27/11).

Wahyu bersama anggota komisi pada Selasa kemarin meninjau revitalisasi TIM di Cikini, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: PT Jakpro Dinilai Tidak Becus Garap Revitalisasi TIM

Dalam kesempatan itu, Wahyu meminta pengelola revitalisasi TIM yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk berdiskusi kembali dengan para seniman yang menolak pembangunan hotel standar kelas bintang empat di pusat kesenian itu

"Diskusi lagi supaya ada jalan keluar terbaik," ujar politikus Partai Gerindra itu. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler