Wahyu Rugi Miliaran, Lalu Nekat Merekayasa Kecelakaan Demi Klaim Asuransi

Jumat, 10 Juni 2022 – 15:49 WIB
Wahyu (tengah), pelaku kasus laporan palsu saat di Mapolsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi telah mengamankan Wahyu (35) yang menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan Wahyu merekayasa kecelakaan tersebut agar mendapat uang klaim dari empat polis asuransi senilai Rp 15 miliar.

BACA JUGA: Wahyu Terlilit Utang Rp 3 Miliar Merekayasa Kecelakaan Motor, Siapa Dia? Ternyata

"Rekayasa tersebut untuk mencairkan klaim asuransi, nilai total apabila ini berhasil diperkirakan mencapai Rp 15 miliar," kata Awang kepada wartawan, Jumat (10/6).

Awang menyebut aksi itu dilakukan pelaku guna membayar kerugian yang didapatnya karena mengikuti coin digital EDCCash, yakni senilai Rp 2,8 miliar.

BACA JUGA: Wahyu Sang Dalang Perekayasa Kecelakaan Maut di Kalimalang Ditangkap, Polisi Bilang Begini

"Pelaku terdesak mengalami kerugian sebanyak Rp 2,8 miliar karena dia mengikuti aplikasi coin digital EDCCash," ujar Awang.

Wahyu dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.

BACA JUGA: Ulah Wahyu Cs Sungguh Keterlaluan, BPBD Bekasi: Tidak Punya Hati Nurani

Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (4/6) pagi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kecelakaan itu dilaporkan terjadi pada pukul 05.30 WIB.

Kejadian berawal saat dua korban bernama Abdil (37) dan Wahyu berboncengan motor melaju di jalan tersebut.

Selanjutnya, kedua korban berputar arah untuk mencari penjual bensin.

"Tiba-tiba ada mobil diduga Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi menabrak korban," kata Gidion dalam keterangan tertulis.

Abdil pun terpental dan jatuh ke pinggir sungai. Adapun Wahyu dikabarkan terpental dan tercebur ke sungai tersebut serta tidak ditemukan.

Akibat kejadian itu, Abdil mengalami luka di kakinya dan dibawa ke rumah sakit. Polisi pun sempat bekerja sama dengan Basarnas hingga Brimob untuk mencari Wahyu.

Namun, kasus kecelakaan itu ternyata hanya rekayasa guna mendapat klaim asuransi jiwa atau kematian.

Dalam kasus tersebut, polisi dan beberapa pihak yang sempat mencari Wahyu seperti kena prank atau dikerjai pelaku.

Polisi pun sudah mengamankan tiga pelaku yang membantu Wahyu. Ketiga pelaku itu, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler