Wahyu Setiawan Ditangkap KPK terkait PAW Anggota DPR?

Kamis, 09 Januari 2020 – 11:11 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap KPK karena diduga terlibat tindak pidana suap proses PAW (pergantian antar-waktu) anggota DPR RI.

Dugaan itu disampaikan oleh seorang sumber di internal KPK.

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, Berikut Ini Perjalanan Kariernya

"Suap terkait PAW," kata sumber internal saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, sejauh ini Wahyu Setiawan bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Ketua KPU: Wahyu Dikeluarkan dari Pesawat

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa. Tim lidik masih bekerja," kata Ali.

Belum diketahui secara detail siapa saja yang diamankan KPK selain Wahyu Setiawan.

BACA JUGA: Amerika Serikat Keluarkan Peringatan, DPR Minta Indonesia Siaga

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK akan menggelar konpers terkait OTT terhadap Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali. (tan/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler