Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 02 Januari 2025 – 15:43 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (2/1).

Sedianya Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait politikus Harun Masiku.

BACA JUGA: Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil

"Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di Senin," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

KPK pun akan mengeluarkan surat panggilan terhadap Wahyu pada Senin mendatang.

BACA JUGA: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung

Tessa meyakini Wahyu akan menghadiri panggilan pada Senin nanti.

"Saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir, ya, karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan. Jadi, seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya," kata Tessa.

BACA JUGA: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Wahyu dalam kasus yang juga menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku tersebut.

Dalam kasus ini, Wahyu merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani vonis pengadilan.

Ia divonis bersalah menerima suap senilai Rp600 juta terkait pengurusan PAW terhadap Harun Masiku. Wahyu bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler