jpnn.com, JAKARTA - Wajah Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati semringah.
Bu Sri, panggilan akrab Sri Hariyati, sangat gembira.
BACA JUGA: Pemda Usulkan Tunda Penetapan NIP PPPK, BKN Merespons Begini, Guru Honorer Sengsara
Sebab, proses verifikasi validasi (verval) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai berjalan.
Proses verval ini, kata Bu Sri, sudah dimulai sejak Senin (21/3).
BACA JUGA: Guru PNS Doyan Bolos Layak Pensiun Dini, Ganti dengan 193 Ribu Honorer Lulus PG PPPK
Dia berharap proses verval bisa selesai dalam pekan ini.
Kemudian, bisa dilanjutkan para pertimbangan teknis (pertek).
"Saya senang sekali karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyampaikan sudah mulai verval berkas," kata Bu Sri kepada JPNN.com, Selasa (22/3).
Dia menambahkan dalam proses verval ini, ada beberapa calon PPPK yang statusnya BTL atau berkas tidak lengkap sehingga diminta melengkapi.
Untuk CPNS Kabupaten Blitar, Sri menyebutkan, informasi BKD sudah selesai.
Namun, hingga saat ini juga belum terima pertek BKN.
"BKD sampaikan informasi itu kepada saya kemarin (21/3)," ujar Sri.
Dia menyebutkan, data Kantor Regional 2 BKN, CPNS Kabupaten Blitar sebanyak 151, yang di ACC 149, yang diproses NIP ada dua.
Nah, kata Bu Sri, sejak 21 Maret, semuanya sudah selesai proses verval dan tinggal menunggu pertek.
Sementara, lanjut dia, untuk 1.316 PPPK guru tahap 1, proses verval di BKN sudah masuk hari kedua.
Guru honorer K2 yang usianya 56 tahun ini berharap prosesnya tidak makan waktu lama.
"Mudah-mudahan, bulan depan sudah terima NIP PPPK dan tanda tangan SK. Gerah juga karena tiga bulan enggak gajian," pungkas Sri Hariyati. (esy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad