jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (21/3) tentang penyebab NIP PPPK belum terbit bikin kaget guru honorer, ada daerah yang meminta rekrutmen CPNS karena PPPK membebani APBD, hingga enam fakta perselisihan Luhut dengan Haris dan Fatia terungkap. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. BKN Blak-blakan soal Penyebab NIP PPPK Belum Terbit, Guru Honorer Jangan Kaget
Para guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 1 makin galau.
Pasalnya, hingga memasuki pekan ketiga Maret 2022, jumlah NIP PPPK guru yang sudah ditetapkan tidak berubah signifikan sejak Januari.
Para guru honorer heran apa sebenarnya yang terjadi dengan proses penetapan NIP PPPK ini, padahal syarat berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sudah ditiadakan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BKN Blak-blakan soal Penyebab NIP PPPK Belum Terbit, Guru Honorer Jangan Kaget
2. Kombes Zulpan Merasa Haris dan Fatia Layak Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan
Polda Metro Jaya membantah ada muatan politis dalam menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Polisi mengeklaim bukti-bukti yang dimiliki memang sudah sepantasnya membuat Haris dan Fatia menjadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami tidak pernah melihat faktor lain, terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kombes Zulpan Merasa Haris dan Fatia Layak Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan
3. 6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia
Perseteruan Luhut Binsar Panjaitan dengan dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia Fatia Maulidiyanti memasuki babak baru.
Haris dan Fatia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya. Haris dan Fatia pun menyampaikan secara terbuka tidak akan lari dari jeratan hukum yang dialamatkan polisi kepada mereka.
Berikut rangkuman jpnn.com mengenai kasus hukum antara Luhut dengan Haris dan Fatia:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia
4. Daerah Ini Minta Pusat Merekrut CPNS, karena Honorer & PPPK Membebani APBD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten mengalami kekurangan tenaga aparatur sipil negara atau ASN lantaran banyak PNS yang pensiun.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri menyebut saat ini tenaga ASN yang melayani masyarakat di kantor kecamatan tinggal beberapa orang saja.
"Sangat kekurangan," kata Alkadri di Lebak pada Minggu (20/3).
Alkadri mengungkap data bahwa ASN di Lebak pada 2015 masih di atas 12.000 orang, tetapi kini tersisa sekitar 8.000 orang saja.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Daerah Ini Minta Pusat Merekrut CPNS, karena Honorer & PPPK Membebani APBD
5. Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras?
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB. Fatia sekitar pukul 12.45 WIB.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Ustaz Yusuf Mansur Meradang, Sangat Serius
Redaktur & Reporter : Elvi Robia