Wajah Guru Disiram Air Keras Hingga Alami Kebutaan, Pelakunya Tak Disangka

Kamis, 13 Juli 2023 – 00:01 WIB
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. (ANTARA/Ali Khumaini)

jpnn.com, KARAWANG - Satreskrim Polres Karawang menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) bernama Eli Chuherli hingga mengakibatkan korban mengalami kebutaan.

"Akhirnya pelaku bisa diringkus petugas saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur hari ini," ujar Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy dikutip Antara, Rabu (12/7).

BACA JUGA: Guru di Karawang Disiram Air Keras, Polisi Sudah Bergerak

Pelaku yang ditangkap itu berinisial AD alias Belut. Antara pelaku dan korban saling mengenal. Belut merupakan rekan bisnis korban.

Arief mengatakan selama ini pelaku sengaja lari dan bersembunyi dari kejaran polisi dengan cara berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA: Jualan Es, Desi Andriani Disiram Air Keras di Palembang

"Saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kasatreskrim, penyiraman air keras terhadap guru SMK itu direncanakan sehari sebelum beraksi atau pada 22 Mei 2023.

BACA JUGA: Kritik Keras PKS soal Anggaran BBM Bersubsidi, Harga Pertalite Kapan Bisa Turun?

"Jadi, sebelum melancarkan aksi penganiayaan kepada korban, pelaku ini melakukan perencanaan terlebih dahulu dengan membeli bahan cairan kimia (air keras) di sebuah toko di daerah Pasar Johar," katanya.

Setelah membeli bahan kimia, pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," tambah Arief.

Kini, pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses penahanan di Polres Karawang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 jo Pasal 354 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ingin Kasus Panji Gumilang Berlarut-larut, Mahfud MD: Selesaikan!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler