jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan Lombu.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Brigadir Irwan terjadi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/12) sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Brigadir Irwan Diseret & Dipukul di Pondok Indah, Kombes Zulpan: Sakit di Ulu Hati
Keenam tersangka itu yakni inisial RP, JW, N, FA, BB, dan A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban merupakan polisi yang bertugas di Sabhara Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Brigadir Irwan Dikeroyok OTK di Jaksel, Diteriaki Polisi Gadungan
"Tersangka ada enam orang," kata Zulpan di kantornya, Rabu (8/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penetapan keenam tersangka berdasar bukti rekaman CCTV yang menampilkan wajah mereka.
BACA JUGA: Lihat Hasil Tes PPPK Tahap 2, Guru Honorer Sepuh Ini Menangis dan Mengucapkan Hal Ini
"Barang bukti ada baju dinas polri yang dipakai korban, ada handphone, pistol korek, rekaman CCTV," kata Zulpan.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya, Brigadir Irwan Lombu menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat hendak membubarkan balap liar di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Insiden itu bermula saat korban bersama sang istri tengah melintas di daerah Pondok Indah menggunakan kendaraan roda empat.
Konon, kendaraan korban tak bisa melintas lantaran sekelompok orang yang tengah balap liar itu memberhentikan semua kendaraan dari Bundaran Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau.
"Korban turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa malam.
Lantas, Brigadir Irwan berinisiatif mengambil kunci motor salah satu peserta balap liar guna mencoba untuk membubarkan.
Tindakan korban itu lantas mendapat perlawanan dari pelaku.
Korban sempat diteriaki 'polisi gadungan' oleh sekelompok orang yang mengikuti balap liar di lokasi. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama