jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendukung Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook, Dhandy Dwi Laksono ke Polda Jatim.
Menurut Masinton, laporan itu merupakan inisiatif Repdem Jatim sebagai reaksi atas tulisan Dhandy yang menyamakan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dengan Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri.
BACA JUGA: Sindir Bu Mega di Medsos, Langsung Dipolisikan
Masinton yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional Repdem memahami pelaporan DPD Repdem Jatim yang resah dengan tulisan sarkasmenya Dhandy karena menyandingkan Mega dan Suu Kyi.
"Padahal peran kedua tokoh tersebut sangat berbeda dan dalam konteks yang berbeda pula," kata Masinton, Kamis (7/9).
BACA JUGA: Doa dari Bupati Anas Buat Warga Rohingya, Bung Karno dan Bu Mega dari Tanah Suci
Menurut Masinton, kader-kader PDI Perjuangan secara personal maupun organisasi sayapnya memiliki karakteristik sendiri dan kewajiban membela kehormatan dan martabat institusi.
Termasuklah tudingan-tudingan yang tidak berdasar pihak lain yang bertujuan mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuanhan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Salut, Tokoh Politik Kondang di Jepang Kagumi Pancasila
Masinton mengingatkan, laporan itu juga agar Dhandy memahami reaksi kader Repdem dan bisa menyampaikan klarifikasi serta permohonan maafnya kepada Megawati.
Sebab, DPN Repdem selalu membukakan pintu maaf dan dialog terhadap siapa pun termasuk dengan Dhandy.
"Seperti halnya ketika Repdem menerima permohonan maaf dan klarifikasi langsung dari saudara Arif Poyuono yang pernah dilaporkan karena menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI," kata Masinton.
Lebih lanjut Masinton meminta agar pihak-pihak lain bisa memahami dan tidak memolitisasi persoalan ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Pendidikan Karakter, Sekjen PDIP Berdiskusi dengan Mendikbud Jepang
Redaktur & Reporter : Boy