Wajar jika Novel Dilaporkan Atas Kicauan Soal Kematian Ustaz Maaher

Jumat, 12 Februari 2021 – 06:05 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara menanggapi langkah Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri, terkait pernyataannya soal kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Menurut Edi, hal tersebut merupakan hal yang wajar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Meredup di 2024, Untung Bukan Pak Ganjar, Kapolri Minta Tambah Pasukan

Pasalnya, bisa saja pihak pelapor merasa keberatan dengan kicauan Novel di media soosial.

"Saya kira wajar juga ya, atas pernyataan Novel ada masyarakat yang merasa keberatan dan melaporkan hal itu," ujar Edi kepada JPNN.com, Jumat (12/2).

BACA JUGA: PPMK Laporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri, soal Ustaz Maaher

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini memprediksi, PPMK merasa kicauan Novel terlalu berlebihan menanggapi meninggalnya Ustaz Maaher.

"Saya secara pribadi juga merasa kicauan Novel itu terlalu berlebihan curiga kepada penyidik Polri, itu tidak baik," ucap Edi.

BACA JUGA: Novel Baswedan Tegaskan Sebelum Ustaz Maaher Hampir Tak Pernah Ada Tersangka Defamasi Mati di Rutan

Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut juga menyebut, pernyataan Novel juga seakan-akan membentuk opini yang kurang baik terhadap kepolisian.

Padahal, sudah dijelaskan penyebab meninggalnya Maaher karena penyakit tertentu.

"Pernyataan Novel cendrung mengarahkan opini, seolah-olah ada kesalahan prosedur atas kematian Maaher," ucap Edi.

Novel sebelumnya meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit," kata Novel melalui akunnya di Twitter, Selasa (9/2).

Menurut Novel, mengapa orang sakit dipaksa ditahan. Seharusnya, polisi memberikan izin Maheer untuk dirawat di rumah sakit saat kondisi kesehatanya menurun.

"Aparat jangan keterlaluanlah..Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” kata dia. Sebelumnya, Ustaz Maheer meninggal dunia pada Senin lalu setelah dinyatakan sakit.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler