Wajar Jokowi Dipolisikan Selama Polri Masih Begitu

Sabtu, 27 Februari 2021 – 12:53 WIB
Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merespons kasus kerumunan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung pelaporan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok masyarakat.

“Sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi. Dan sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut,” kata Neta dalam siaran persnya, Sabtu (27/2).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Seperti Ini Ulasan Abdul Fickar Hadjar

IPW menilai dilaporankannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2) adalah hal yang wajar.

Sebab, kata Neta, Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, NTT.

BACA JUGA: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Indriyanto Seno Adji: Tak Masuk Akal

Menurut Neta, laporan ini dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.

Selain itu, lanjut Neta, dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu.

BACA JUGA: Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Soal Jokowi

“Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT (Lotharia Latif) akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?” ungkap Neta.

IPW berkeyakinan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan berani mencopot Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif.

“IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq,” kata Neta.

Menurut Neta, Kapolri Jenderal Sigit di saat uji kepatutan di Komisi III DPR boleh saja mengatakan di eranya "hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas".

“Kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji Kapolri tersebut,” ungkap Neta.

IPW menilai sangat wajar Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi.

“Ada dua penyebabnya,” tegasnya.

Pertama, kata Neta, saat ini yang berada di elite Polri adalah "Geng Solo" yang sangat dekat dengan Jokowi.

“Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden,” tegasnya.

Seharusnya, Neta mengatakan, Jokowi tahu diri bahwa kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang orang dekatnya terutama di Polri, sehingga seharusnya presiden bisa menahan diri.

“Sebab apa yang dilakukannya tidak hanya menuai polemik, tetapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh presiden,” paparnya.

Neta mengatakan, Jokowi sebagai presiden dan pejabat publik seharusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Dan bukannya bebas bereuforia membuat kerumunan massa mentang-mentang polisi tidak berani menangkapnya,” pungkas Neta. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler