Pemkab Tangerang Tetap Gunakan Kurikulum 2013

Kamis, 11 Desember 2014 – 08:08 WIB
Siswa Sekolah Dasar (SD). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan setempat menyatakan puluhan sekolah tetap menerapkan kurikulum 2013. Langkah ini dilakukan karena kurikulum tersebut sudah digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Zaenudin sembari menjelaskan ada 21 sekolah yang tetap menerapkan kurikulum 21 di Kabupaten Tangerang. Sekolah itu terduru dari 5 sekolah kategori SMP, sekolah kategori 5 SMA dan 11 sekolah kategori SMK.

BACA JUGA: Anggaran Besar, Fasilitas Pendidikan Masih Buruk

Langkah ini dilakukan karena sekolah-sekolah tersebut sudah menerapkan kurikulum 2013 dan lebih baik terus dilanjutkan sembari menunggu hasil evaluasi. Sementara itu, untuk tingkat sekolah dasar (SD) sudah diputuskan dikembalikan ke kurikulum 2006.

”Langkah dilanjutkannya kurikulum 2013 karena sudah sebagian menjalankan. Jadi kalau diputus setengah jalan, sepertinya tidak baik juga,” katanya,
 
Selain itu, terang Zaenudin, langkah masih diberlakukannya kurikulum 2013 untuk mengantisipasi apabila ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Perubahan regulasi itu terang Zaenudin terkait kemungkinan kurikulum tersebut diberlakukan kembali.

BACA JUGA: Tidak Perlu Curang, Lulus Unas Lebih Gampang

”Intinya dievaluasi dulu. Jangan sampai nanti sudah distop ternyata digunakan lagi,” ujarnya.
 
Kabid SMA/SMK Kabupaten Tangerang, Wahyudi Budi Sasono menjelaskan penyerapan anggaran Kartu Pintar Kabupaten Tangerang yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk membantu pembiayaan pelajar kurang mampu sudah mencapai 100 persen.   

Dana KPKT itu dikhususkan untuk membeli perlengkapan sekolah. Data penerima KPKT, jelas Wahyudi sebanyak 29 SMA berstatus Negeri dengan jumlah siswa 3.934, 11 SMK Negeri dengan jumlah siswa 1.402 dan 4 MA Negeri dengan jumlah siswa 551.

BACA JUGA: Ombudsman Sodorkan Tujuh Agenda Benahi Pendidikan

”Dana itu tidak boleh diselewengkan. Ada sanksinya apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya. Atau si anak melakukan tindakan criminal. Sudah 100 persen disalurkan semua,” kata Wahyudi sembari mengatakan KPKT ini merupakan satu dari 25 program unggulan yang disiapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FSGI: Doa di Sekolah Pakai Bahasa Indonesia Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler