Waka BPIP Tekankan Kebijakan & Regulasi Harus Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila

Rabu, 25 Oktober 2023 – 19:21 WIB
Wakil Kepala BPIP DR. Rima Agristina menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perumusan kebijakan dan regulasi negara. Foto: dok BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) DR. Rima Agristina menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perumusan kebijakan dan regulasi negara.

Hal tersebut disampaikan Rima saat membuka Lokakarya Pembentukan, Advokasi, Serta Pemantauan Kebijakan dan Regulasi Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila di Jakarta, Rabu, (25/10).

BACA JUGA: Menuju Indonesia Emas 2045, BPIP Siapkan Generasi Muda Berkarakter Pancasila

Dia menegaskan dalam pembentukan negara harus memiliki suatu konsensus yang mewakili cita-cita kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.

Semua nilai-nilai ini harus diupayakan bersama, sebagai pondasi utama yang mendefinisikan Indonesia.

BACA JUGA: BPIP Ajak Paskibraka Tebar Konten Positif di Media Sosial

Dia juga menyoroti meskipun Indonesia merdeka, ketergantungan terhadap bangsa lain masih ada.

"Saat ini, secara hakiki, bangsa Indonesia belum sepenuhnya merdeka karena masih ada ketergantungan dengan bangsa lain," kata dia.

BACA JUGA: Ratusan Perwira TNI dan Polri dapat Pembekalan dari Kepala BPIP hingga Deputi

Tidak hanya itu, dia menyatakan dalam kerangka visi dan misi untuk mencapai kemerdekaan yang lebih hakiki, keyakinannya bahwa kemerdekaan tersebut haruslah didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

"Saya sangat yakin dan optimistis kami dapat meletakkan kemerdekaan itu dalam suatu undang-undang dasar yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Lebih lanjut, Rima memaparkan dalam Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila, terdapat 25 indikator yang dijadikan pedoman dalam menilai kesesuaian kebijakan dan regulasi dengan nilai-nilai Pancasila.

"Peraturan tersebut merinci 25 indikator yang masing-masing digunakan untuk mengarahkan dan memeriksa keselarasan suatu kebijakan dan regulasi dengan nilai-nilai Pancasila," jelasnya. Nilai-nilai ini harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.

Dia menambahkan dalam Perban BPIP Nomor 4 Tahun 2022 telah dijelaskan bahwa Pancasila adalah sumber hukum negara yang mendasari konstitusi Indonesia, yang menggambarkan landasan dari segala peraturan hukum negara.

Hal Ini mencerminkan keselarasan antara konstitusi dengan nilai-nilai Pancasila.

"Dalam aturan pembentukan perundang-undangan, terdapat hirarki norma yang merujuk pada UUD dan berakar pada semangat Pancasila," tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa esensi dari 25 indikator Nilai Pancasila adalah bahwa setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai toleransi, mempromosikan keberagaman, menekankan kemanusiaan, mengutamakan kepentingan umum, mendorong musyawarah dan mufakat, serta mendukung semangat gotong royong.

"Namun, penting untuk diingat bahwa toleransi saja tidak cukup; gotong royong juga harus ada," tutupnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BPIP Ikut Menyaksikan Megawati Dianugerahi Doktor Kehormatan dari UTAR Malaysia


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler