jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjamin tidak akan terjebak dalam politik dalam menangani laporan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap kubu Agung Laksono. Badrodin menegaskan, Polri tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku.
"Selama itu pidana ada dan memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan ketentuan KUHP, tentu kita akan kita proses," kata Badrodin di Mabes Polri Jumat (13/3).
BACA JUGA: PPP Kubu Djan Faridz Tak Percaya Yasonna Lagi
Dia menegaskan, saat ini laporan dugaan pemalsuan dokumen itu tengah diselidiki. Bahkan, Bareskrim sudah membentuk tim khusus menyelidiki laporan itu. "Saat ini ada enam orang (di dalam timsus). "Kalau ternyata butuh banyak (personel) ya bisa ditambah," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (12/3). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Puti Soekarno Dianggap Layak Pimpin PDIP Jakarta
BACA JUGA: Kubu Agung Ancam Anggota FPG Pengusung Angket ke Yasonna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Mundur Andai Megawati Pilih Puti jadi Ketua PDIP DKI
Redaktur : Tim Redaksi