Wakapolri Mau Kerahkan Preman, Habib Aboe Ingatkan Perintah Presiden untuk Kapolri

Selasa, 15 September 2020 – 15:49 WIB
Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy berharap pengerahan preman pasar untuk mendisiplinkan warga melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana ide Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, jangan sampai dilakukan.

Diketahui, Komjen Gatot juga merupakan wakil ketua pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA: Sudin Ragukan Kesiapan Lahan Pertanian 30.000 Hektare di Kalteng

"Saya harap itu tidak terjadi, karena sangat rawan sekali memberikan kewenangan kepada para preman pasar," kata Habib Aboe dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9).

Apalagi menurut ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini, jika yang memberikan kewenangan adalah aparat penegak hukum, maka seolah-olah apa yang dikerjakan preman pasar akan menggantikan fungsi penegakan hukum.

BACA JUGA: Untuk Calon Kapolri, Simak Nih Usulan Ketua Komisi III DPR Herman Herry  

Lebih jauh dia mengingatkan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan adalah bagian perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Di situ jelas ada pendelegasian kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung. Artinya, Kapolri diperintahkan untuk mengefektifkan jajarannya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan, bukan menyerahkannya kepada preman pasar.

BACA JUGA: Puan Maharani Tegaskan Dukungan DPR untuk Penguatan Kemaritiman

"Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri," ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Karena itu, dia tidak ingin publik menilai jajaran Polri sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden, sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan kepala negara.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebelumnya mengatakan bakal menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para jeger untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.

"Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9) lalu.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler