jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin menilai diperlukan pembenahan sistem dan regulasi agar minuman keras atau miras oplosan tidak diproduksi lagi.
Karena itu, pihaknya akan menggandeng kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
BACA JUGA: Wakapolri Perintahkan Segera Tuntaskan Kasus Miras Oplosan
“Ini bukan hanya Polri, tetapi semua kementerian turun tangan. Saya usulkan agar kasus ini diangkat sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian dan lembaga,” kata Syafruddin, Rabu (11/4).
Menurut dia, pembenahan regulasi akan membuat warga yang biasa membeli miras oplosan beralih ke miras resmi.
BACA JUGA: Miras Oplosan Tewaskan 82 Orang, Wakapolri: Fenomena Gila
Selain itu, mata rantai peredaran miras oplosan juga harus dibumihanguskan.
“Berikan hukuman yang maksimal dan masalahnya diselesaikan sampai ke akarnya,” ujar Syafruddin. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Miras Oplosan: Cerita Mengejutkan Sopir Truk Pabrik Alkohol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Jumlah Korban Miras Oplosan Cicalengka
Redaktur : Tim Redaksi