Wakapolri Usul Miras Oplosan Dibahas di Sidang Kabinet

Rabu, 11 April 2018 – 16:54 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin (tengah depan) di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin menilai diperlukan pembenahan sistem dan regulasi agar minuman keras atau miras oplosan tidak diproduksi lagi.

Karena itu, pihaknya akan menggandeng kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

BACA JUGA: Wakapolri Perintahkan Segera Tuntaskan Kasus Miras Oplosan

“Ini bukan hanya Polri, tetapi semua kementerian turun tangan. Saya usulkan agar kasus ini diangkat sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian dan lembaga,” kata Syafruddin, Rabu (11/4).

Menurut dia, pembenahan regulasi akan membuat warga yang biasa membeli miras oplosan beralih ke miras resmi.

BACA JUGA: Miras Oplosan Tewaskan 82 Orang, Wakapolri: Fenomena Gila

Selain itu, mata rantai peredaran miras oplosan juga harus dibumihanguskan.

“Berikan hukuman yang maksimal dan masalahnya diselesaikan sampai ke akarnya,” ujar Syafruddin. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Miras Oplosan: Cerita Mengejutkan Sopir Truk Pabrik Alkohol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Jumlah Korban Miras Oplosan Cicalengka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler