Waketum MUI: Munajat 212 Sudah Melenceng

Sabtu, 23 Februari 2019 – 13:49 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Mbak Titiek Soeharto menunjukkan gesture salam dua jari di panggung Munajat 212, Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2). Foto: Aristo Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketum Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara Malam Munajat 212 yang tidak mampu mengendalikan kegiatan tersebut agar tetap berada pada arah dan tujuan semula.

Yaitu untuk kegiatan berdoa, berzikir dan bermunajat kepada Allah SWT. Untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.

BACA JUGA: Oh Bunda Neno, Kok Puisimu Mengancam Tuhan?

"Munajat 212 sudah melenceng. Tujuannya menjurus ke arah politik praktis dengan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu," kata Zainut dalam pernyataan resminya, Sabtu (23/2).

Sebagai lembaga keagamaan, lanjutnya, MUI tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan karakter, khittah dan jati diri MUI sebagai tenda besar umat Islam yang menjadi wadah berhimpun para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam. MUI memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan, dan perlindungan kepada semua umat Islam.

BACA JUGA: Panitia Bantah Ada Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Munajat 212

BACA JUGA: Oh Bunda Neno, Kok Puisimu Mengancam Tuhan?

"Politik yang dibangun oleh MUI adalah politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan, dan kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan politik praktisan yang menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa," tuturnya.

BACA JUGA: PDIP dan Gerindra Kompak Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan

Untuk hal tersebut, MUI harus memposisikan diri sebagai institusi yang netral, independen, menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada dan tidak boleh masuk ke dalam wilayah politik praktis. Apalagi diperalat dan dijadikan kendaraan politik oleh kelompok tertentu.

MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung di bidang politik praktis sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan institusi. Karena hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi.

BACA JUGA: Kubu Jokowi Soroti Pidato Zulkifli Hasan di Acara Malam Munajat 212

"Kami mengimbau kepada Pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar memfungsikan organisasi MUI sebagai perekat dan pemersatu umat. Apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan hajatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif," tuturnya.

"Hendaknya MUI membantu menciptakan situasi yang kondusif, ikut mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan," sambungnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapitra Ampera: Munajat 212 Bukan Ibadah, Tetapi Kampanye


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler