Waketum PAN Anggap Koalisi Prabowo - Sandi Besok Selesai

Rabu, 26 Juni 2019 – 14:19 WIB
(Kiri-kanan) Ketum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan, Nasrullah, dan Bima Arya. Foto: Tri Mujoko Bayuaji/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres 2019. Prediksi Bara didasari pada lemahnya alat bukti yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo - Sandi pada proses persidangan di MK.

"Jadi melihat alat bukti yang dipresentasikan selama proses sidang MK, putusan besok saya pikir bisa diprediksi. Dalam artian gugatan Prabowo Sandi akan ditolak oleh MK," kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Eks Penasihat KPK Percepat Orasi, Massa Aksi Kawal MK Salat Zuhur di Jalan

Karena itu Bara mengatakan, PAN akan meneruskan langkah politiknya dengan menyuarakan rekonsiliasi. Menurutnya, hal yang penting adalah menyembuhkan luka-luka selama kampanye Pilpres 2019 yang menyulut perbedaan tajam.

"Move on sebagai bangsa demi kepentingan nasional. Itu semua harus ditunjukkan oleh partai - partai yang terlibat," ungkap Bara.

BACA JUGA: Hari Ini, Prabowo Subianto Mendarat di Indonesia, Besok?

Lebih lanjut Bara mengatakan, jika perwujudan rekonsiliasi adalah bergandengan tangan dengan koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin, maka PAN akan melakukannya. "Kalau memang itu, manifestasinya adalah kami nanti akan mendukung pemerintahan,” tuturnya.

BACA JUGA: Internal PAN Sudah Bicarakan Bergabung dengan Pemerintahan Jokowi

BACA JUGA: Yakin Benar, KPU Harapkan MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi

Bara menambahkan, setelah MK mengeluarkan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 maka PAN menganggap kompetisi memperebutkan kursi presiden sudah selesai. Karena itu PAN yang sebelumnya bergabung dengan koalisi pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno akan mengambil langkah selanjutnya.

“Langkah-langkah logis selanjutnya bagi PAN sebagai parpol (adalah) apa yang kami bisa lakukan untuk lima tahun ke depan," ungkap Bara.

Dia menegaskan, keberadaan PAN di koalisi Prabowo - Sandi hanya untuk kepentingan Pilpres 2019. Karena itu, PAN tidak khawatir dengan berbagai anggapan kalau partai pimpinan Zulkifli Hasan itu kelak bergabung dengan pemerintahan Jokowi.

"Bagi kami secara resmi, secara de jure besok sudah selesai. Jadi keberadaan kami, di koalisi Prabowo sandi ini kan hanya untuk kepentingan pemilihan presiden. Secara de facto, pilpres selesai 17 April," jelasnya.

BACA JUGA: Waketum PAN Sebut Prabowo Tak Bertanggung Jawab soal Penolakan Hasil Pilpres

Namun, Bara mengakui adamya perbedaan sikap di internal partai berlambang matahari putih itu. Hanya saja, kata Bara, perbedaan pandangan internal itu merupakan hal biasa dalam politik.

"Masih ada perdebatan dan pembicaraan juga sedang berlangsung setelah 17 April mengenai langkah selanjutnya. Saya pikir itu biasa saja dalam partai politik," paparnya.

Walakin, Bara menegaskan bahwa PAN didirikan bukan hanya menjadi kendaraan politik pribadi seseorang saja, tetapi juga untuk memperjuangkan ide-ide tentang Indonesia baru pascareformasi. "Banyak tokoh PAN itu adalah orang-orang yang aktif di reformasi," ungkap Bara.(boy/jpnn)

Simak Video Pilihan redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Gugatan Prabowo Diputus, KPU Minta Publik Lihat Rekaman Sidang MK Lagi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler