jpnn.com - TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau Agus Tantomo tak kuasa menahan kesedihan melihat eksekusi lahan di Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb, Senin (30/5) pagi waktu setempat.
Menurut Agus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak memiliki wewenang terhadap eksekusi lahan itu. Sebab, eksekusi merupakan ranah hukum sehingga pemkab tidak bisa berbuat apa-apa.
BACA JUGA: Begini Penyelundupan Mayat dari Malaysia ke Indonesia
“Kami aja baru tahu rencana ini beberapa hari lalu,” ungkap Agus di sela-sela pembongkaran rumah warga.
Agus berjanji, Pemkab Berau tidak akan tinggal diam melihat kondisi warganya saat ini. Pemkab bahkan telah berupaya untuk mengusulkan penundaan eksekusi lahan ini hingga Ramadan berakhir.
BACA JUGA: Pengusaha Ini Ditangkap saat Malam Minggu di Bandung
“Kita tunggu bupati datang, baru kami bicarakan terkait bantuan untuk warga nanti seperti apa,” lanjut Agus.
Agus bahkan berjanji akan memberikan bantuan bagi warga yang rumah dieksekusi.
BACA JUGA: Wuihhh... PNS Sering ke Luar Negeri, Setahun 10 Kali
“Saya janji akan berikan bantuan ke warga secara pribadi. Seluruh gaji saya sejak menjadi Wakil Bupati Berau hingga gaji Juni, akan saya sumbangkan,” katanya. (sam/har/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii... Banyak Mayat Diselundupkan Dari Malaysia ke Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi