Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Sekda: Mohon Doanya untuk Pak Johan Anuar

Sabtu, 12 Desember 2020 – 19:05 WIB
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/pras.

jpnn.com, BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman.

Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar.

BACA JUGA: Wakil Bupati OKU Selatan Positif Terjangkiti Virus Corona

"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.

Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.

BACA JUGA: Anggota Panwas Dihabisi Secara Brutal, Tubuh Penuh Luka Tusukan

Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap.

"Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Angkut 2 Koper dan 1 Boks Berkas Milik Wakil Bupati OKU dari Polda Sumsel

Sementara itu, pantauan di rumah dinas Wabup OKU, Johan Anuar di kawasan Kemelak, Kamis (10/12) malam terlihat sepi.

Hanya ada satu karangan bunga ucapan selamat atas kemenangannya sebagai calon Wakil Bupati OKU berpasangan dengan Kuryana Azis dengan slogan Bekerja.

Sementara di pos penjagaan terlihat dua orang anggota Satpol PP OKU seperti biasa berjaga.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Anggota Panwas Menyerahkan Diri, Iptu Herison Bilang Begini

"Di sini sepi dari kemarin. Di rumah cuma ada ibu, tetapi sekarang sedang istirahat," kata salah satu anggota Satpol PP OKU.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler